JAKARTA, KOMPAS.com — Desakan untuk memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai saksi makin deras ditujukan kepada Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI. Pada hari Jumat (15/1/2010) ini desakan dilemparkan oleh tiga institusi berbeda, yaitu Koalisi Masyarakat
Sipil Anti Korupsi (Kompak), Komite Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN). Alasannya, SBY pasti mengetahui keputusan dan eksekusi bailout untuk Bank Century.
Kami menuntut supaya SBY diperiksa menjadi salah satu saksi karena akan menjadi kunci.
Fadjroel Rahman dari Kompak mengatakan, Presiden SBY perlu dihadirkan dalam pemeriksaan Pansus sebagai pihak yang diberi laporan sehari setelah keputusan bailout dihasilkan. Hal ini diakui langsung oleh Menkeu Sri Mulyani dalam pemeriksaannya dua hari silam.
Saran yang sama juga disampaikan oleh Marwan Batubara dari KPKN. "Kami menuntut supaya SBY diperiksa menjadi salah satu saksi karena akan menjadi kunci. Alasannya, misalnya, kontroversi kehadiran Marsilam Simanjuntak. Lalu lembaga KSSK yang begitu penting memutuskan bailout Rp 6,7 triliun oleh dua orang saja dan itu bawahan Presiden. Presiden sendiri sebagai ketua harus ditanya," katanya dalam pertemuan dengan Pansus di DPR RI.
Sementara itu, Rijalul Imam dari KAMMI mengatakan, waktu kerja Pansus tak banyak lagi. Pansus harus melengkapi pemeriksaan yang sudah berjalan dengan mengundang SBY. "Kita sudah lihat JK, Sri Mulyani, dan Boediono, tapi itu para pembantu Presiden. Kami minta panggil SBY supaya clear dan tidak saling melempar pola," katanya.
Menanggapi hal itu, dalam pertemuan dengan Kompak, Anggota Pansus Bambang Soesatyo mengatakan bahwa memang keterangan SBY sebagai Presiden pada saat itu dibutuhkan oleh Pansus. "Presiden kemarin mengaku tak tahu-menahu, tapi pembantunya bilang dilaporkan dan tahu. Ini artinya ada dua kemungkinan, Presiden betul-betul tahu atau namanya dicatut," ujar politisi Partai Golkar ini.