Hidayatullah.com--Dana milik pialang Yahudi, George Soros, ternyata juga tersimpan di Bank Century. Hal itu terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Kasus Bank century di DPR, Senin (11/1).
Dalam rapat pansus dengan agenda meminta keterangan dari mantan pemegang saham Bank Century, Robert Tantular dan Kepala Internal Audit Bank Century, Suzanna Choa, anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng menanyakan tentang dana George Soros di Bank Century.
Robert membenarkan adanya saham yang dikuasai pialang Yahudi itu. Robert mengaku menjual sebagian saham Bank CIC ke Quantum Fund sekitar 19 persen (saham).
Pada tahun 1999 Direktur Utama Bank CIC Robert Tantular menjual sebagian saham Bank CIC kepada kepada Quantum Fund milik Goerge Soros.
"Tahun 1999 saya jual saham saya ke Quantum Fund, milik Goerge Soros," ujar Robert Tantular di hadapan Pansus Bank Century. Namun ia tidak menjelaskan berapa besar saham yang dijual kepada Goerge Soros tersebut.
Robert mengisahkan, Bank CIC adalah bank milik keluarga yang berdiri sejak tahun 1990. Lalu pada tahun 1997, Bank CIC go public dan kepemilikan saham keluarga berkurang menjadi 70%.
Ia menuturkan, Bank CIC mulai melakukan akuisisi pada tahun 2001 saat Rafat Ali Rifwi masuk ke dalam CIC. Dan pada tahun 2000, Robert mundur dan digantikan direktur asing.
Ia mengatakan selama dirinya menjabat sebagai Dirut pada tahun 1997-2000, Bank CIC tidak pernah mengalami permasalahan. Ia mengaku Bank CIC termasuk bank yang sehat. Hal itu terbukti pada saat krisis 1997-1998 Bank CIC dapat bertahan.
"Tahun 1997-2002 CIC tidak ada masalah, ya teguran biasa, tapi tidak sampai besar," katanya.
Robert tidak mengungkapkan apakah saham yang dibeli Quantum Fund itu juga berlanjut hingga Bank Century dinyatakan gagal dan perlu diambilalih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). [
www.hidayatullah.com]